• Uraian
tugas
Jabatan merupakan unit dasar dari
struktur organisasi yang membangun organisasi. Semua jabatan harus
dikombinasikan untuk mencapai tujuan, sehingga jabatan harus berhubungan dengan
individu dan organisasi sebagai pemilik. Uraian pekerjaan (job description) adalah
suatu catatan yang sistematis tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab suatu
jabatan tertentu, yang didefinisikan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Job
Description harus dapat menjelaskan dan berfokus pada pekerjaan itu sendiri
dan bukan kepada personil yang mengisi pekerjaan tersebut. Sekali lagi, job description bukan berfokus
kepada personil yang mengisi pekerjaan tersebut. Penyusunan job description ini
sangat penting, terutama untuk menghindarkan terjadinya perbedaan pengertian
sehingga dapat menghindari pekerjaan rangkap, serta untuk mengetahui
batas-batas tanggung jawab dan wewenang masing-masing jabatan. Nah, berikut ini
adalah manfaat adanya job description bagi
organisasi, yaitu:
Penulisannya dapat dalam format
yang disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing organisasi. Namun secara
umum dapat dibagi dalam lima kelompok.
1. Identifikasi.
Dalam bagian ini dituliskan natara lain: nama jabatan, departemen, divisi, nama pemegang jabatan, nama atasan pemegang jabatan dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
2. Ringkasan Umum.
Disini dituliskan ringkasan dari aktivitas jabatan tersebut. Para Job Analyst sepakat untuk membatasi dengan sekita empat kalimat atau tiga puluh kata.
3. Tugas dan Tanggung Jawab yang terpenting.
Bagian ini menuliskan lebih detail mengenai pekerjaan tersebut tetapi ringkas. Disarankan untuk menuliskan hanya aktivitas-aktivitas yang menyita lima persen lebih watu bekerja.
4. Spesifikasi Jabatan
Pada dasarnya bagian ini menjelaskan kualitas ata spesifikasi apa yang diperlukan untuk mengerjakan jabatan ini. Ini dikenal dengan “KSA requirement” yang merupakan ringkasan dari:
• Knowledge, jika berkatian dengan aktivitas mental
• Skill, jika berkaitan dengan aktivitas phisik
• Abillities untuk hal yang berkenaan dengan bakat.
5. Disclaimer dan Approval
Persetujuan pemegang jabatan dan atasannya perlu dicantumkan dengan menandatangani bagian ini. Disclaimer menjelaskan batasan-batasan yang biasanya diperlukan untuk kepentingan legal.
1. Identifikasi.
Dalam bagian ini dituliskan natara lain: nama jabatan, departemen, divisi, nama pemegang jabatan, nama atasan pemegang jabatan dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
2. Ringkasan Umum.
Disini dituliskan ringkasan dari aktivitas jabatan tersebut. Para Job Analyst sepakat untuk membatasi dengan sekita empat kalimat atau tiga puluh kata.
3. Tugas dan Tanggung Jawab yang terpenting.
Bagian ini menuliskan lebih detail mengenai pekerjaan tersebut tetapi ringkas. Disarankan untuk menuliskan hanya aktivitas-aktivitas yang menyita lima persen lebih watu bekerja.
4. Spesifikasi Jabatan
Pada dasarnya bagian ini menjelaskan kualitas ata spesifikasi apa yang diperlukan untuk mengerjakan jabatan ini. Ini dikenal dengan “KSA requirement” yang merupakan ringkasan dari:
• Knowledge, jika berkatian dengan aktivitas mental
• Skill, jika berkaitan dengan aktivitas phisik
• Abillities untuk hal yang berkenaan dengan bakat.
5. Disclaimer dan Approval
Persetujuan pemegang jabatan dan atasannya perlu dicantumkan dengan menandatangani bagian ini. Disclaimer menjelaskan batasan-batasan yang biasanya diperlukan untuk kepentingan legal.
Pengertian pendagelasian
Pendelegasian ialah proses
terorganisir dalam kerangka hidup organisasi/keorganisasian untuk secara langsung
melibatkan sebanyak mungkin orang dan pribadi dalam pembuatan keputusan,
pengarahan, dan pengerjaan kerja-yang berkaitan dengan pemastian tugas.
Pendelegasian ialah tindakan memercayakan tugas (yang pasti dan jelas),
kewenangan, hak, tanggung jawab, kewajiban, dan pertanggungjawaban kepada
bawahan secara individu dalam setiap posisi tugas. Pendelegasian dilakukan
dengan cara membagi tugas, kewenangan, hak, tanggung jawab, kewajiban, serta
pertanggungjawaban, yang ditetapkan dalam suatu penjabaran/deskripsi tugas
formil dalam organisasi. (tamrin, 2014)
Tanggung jawab adalah keharusan
untuk melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai
akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya. Tanggung jawab tidak dapat
dilimpahkan kepada orang lain. Wewenang diterima maka tanggung jawab harus juga
diterima dengan sebaik-baiknya. Inilah sebabnya top manager yang menjadi
penangung jawab terakhir mengenai maju/mundurnya suatu perusahaan. (zonakoe,
2011)
Prinsip kemutlakan tanggung jawab
menyatakan bahwa tanggung jawab atasan terhadap pelaksanaan aktivitas
bawahannya dan tanggung jawab bawahan kepada atasannya mengenai pelaksanaan
tugas yang dilimpahkan kepadanya adalah mutlak. Hal ini dikarenakan tanggung
jawab yang merupakan kewajiban terhadap seseorang tidak dapat didelegasikan.
Tugas adalah pekerjaan yang
tanggungjawab seseorang. Pekerjaan yang dibe (repository)bankan, sesuatu yang
wajib dilakukan atau ditentukan untuk perintah agar melakukan sesuatu dalam
jabatan tertentu. Adanya suatu pekerjaan merupakan kegiatan yang telah
direncanakan dalam sebuah organisasi. (Daryadi)
Pendapat para ahli mengenai
pengertian pendelegasian wewenang antara lain:
Menurut (James, A.F. Stoner,1996) :
Nama;agunglaksono
Kelas; xll TKJ 1
03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar